Advokasi 11 Maret 2026

Pentingnya Perlindungan Hukum bagi Jurnalis Rakyat

Author

Budi Santoso

Pentingnya Perlindungan Hukum bagi Jurnalis Rakyat

Kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis saat menjalankan tugas di lapangan masih kerap terjadi. PWI menegaskan kembali komitmennya untuk mengawal perlindungan hukum secara total bagi seluruh anggotanya.

Mekanisme Penanganan Sengketa Pers

Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 telah menetapkan bahwa sengketa pemberitaan harus diselesaikan melalui mekanisme hak jawab dan Dewan Pers. Kriminalisasi terhadap produk jurnalistik yang sah tidak boleh dibiarkan terjadi.

PWI melalui Departemen Advokasi terus bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk memberikan pemahaman tentang MoU PWI-Polri demi menjamin kemerdekaan pers yang aman dan profesional di tanah air.