Opini 15 Maret 2026
PWI Pusat Keluarkan Pernyataan Terkait Kebebasan Pers Era Digital
Redaksi PWI
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengeluarkan pernyataan sikap resmi terkait perkembangan kebebasan pers nasional di era transformasi digital saat ini.
Dalam keterangannya, Ketua PWI menekankan pentingnya menjaga independensi jurnalisme di tengah disrupsi teknologi dan algoritma media sosial yang dominan.
“Jurnalisme berkualitas harus tetap berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” ujarnya.
Tags:
Pers Digital Kebebasan Pers